Kegiatan Ekstrakurikuler
1) Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan
yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai
perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah
dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan
peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi
tersebut, maka kegiatan di
sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata
pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
2) Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler
yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik
dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler tersebut.
3) Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
1. Bola Voli
2. Sepak Bola
3. Basket
4. Bulu Tangkis
5. Seni Tari
6. Vocal
7. Bahasa Sunda
8. Bahasa Inggris
9. Bahasa Indonesia
10. Sains Club Matematika
11. Sains Club IPA
12. Sains Club IPS
13. IRM
14. PMR15. Paskibra
- Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Dalam Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Pelaksananannya dilakukan oleh sekolah dengan bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat.
- Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang didasarkan kepada minat dan bakat siswa.