Perpanjangan Masa Darurat Covid-19

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 420/1959-disdik- 1/2020, tentang Perpanjangan masa antisipasi Penyebaran Covid-19, maka kegiatan belajar di rumah diperpanjang dari 30 April s.d. 14 Mei 2020, dengan memberikan pengalaman belajar yang bermakna terutama meningkatkan pendidikan karakter dan keagamaan.

Orangtua siswa agar melaksanakan pengawasan kepada anak-anaknya dan untuk seluruh peserta didik agar melengkapi angket yang dapat di isi di gg.gg/Angkeg_Ramadhan   setiap hari selama bulan Ramadhan.